Penerimaan Santri Baru Pesantren Tahfidz Quran Daarul Huffadz Indonesia T.A 2021-2022
PROTOKOL PENCEGAHAN COVID-19

Dalam rangka pencegahan penularan wabah covid-19, Pesantren Tahfizh Daarul Huffadz mengumumkan kebijakan berikut :
PENERIMAAN TAMU ORANG TUA/WALI SANTRI
- Pesantren akan membatasi kedatangan tamu ke pesantren dengan sangat ketat dan tegas.
- Selama masa pandemi ini, orang tua/wali santri tidak diizinkan menengok dan bertemu dengan anaknya di pesantren, baik di gedung penerimaan tamu dan juga di gerbang pesantren. Petugas akan dengan tegas mencegah pertemuan antara orang tua/wali santri terkecuali sudah ada izin dari Kepengasuhan.
- Untuk keperluan komunikasi dengan orang tua/wali, santri bisa menggunakan fasilitas telepon asrama yang tersedia di pembina kamar masing-masing.
PENITIPAN BARANG DAN UANG UNTUK SANTRI
- Orang tua/wali santri yang akan mengirimkan barang dari rumah bisa menggunakan jasa kurir dengan mencantumkan identitas penerima dan alamat yang jelas. Identitas terdiri dari nama santri, kelas dan kamar
- Apabila orang tua/wali santri berkunjung ke pesantren, maka tetap tidak bisa bertemu dengan anaknya, meskipun hanya sebentar dan di area gerbang pesantren terkecuali sudah ada izin dari Kepengasuhan . Barang bawaan agar dititipkan kepada petugas piket di gerbang untuk selanjutnya disemprot disinfektan dan disampaikan kepada santri yang bersangkutan.
- Barang yang akan dikirimkan/dititipkan untuk santri agar dikemas dengan plastik/keresek karena akan disemprot disinfektan agar tidak mengenai makanan.
Demikian dan mohon maklum atas kebijakan ini yang dibuat untuk mewujudkan mashlahat dan mencegah madharat.
Testimoni





Sebelumnya
Selanjutnya